3.3.a.9. Koneksi Antarmateri - Pengelolaan Program yang Berdampak pada Murid
Pengelolaan Program yang Berdampak pada Murid
Arifin
CGP Kabupaten Dompu Angkatan 2
Pada modul 3.3. Pengelolaan program yang berdampak pada murid membahas rencana kegiatan pada satuan pendidikan dengan pendekatan manajemen pendidikan disusun menggunakan metode manajemen resiko. Pada sesi ini menarik saya pelajari pada penyusunan program menerapkan manajemen resiko. Pengalaman, ilmu dan praktik baik yang saya dapatkan adalah hal yang baru. sejauh pengalaman yang saya lakukan masih pada penyusunan program kerja apa adanya, belum melakukan pemetaan/identifikasi resikonya. Penyusunan program berdampak pada murid merupakan langkah/strategi mewujudkan pendidikan yang berpihak pada murid. sebuah program sudah standarnya di mulai dengan perencanaan, dilanjutkan pada pelaksanaan yang di pantau dalam ranah monitoring dan evaluasi dan diakhiri dengan laporan pertanggungjawaban, yang didalammya terdapat refleksi guna melakukan perbaikan untuk kegiatan selanjutnya yang lebih baik lagi.
Pada modul sebelumnya 3.2. Pemimpin dalam pengelolaan sumber daya memnerikan gambaran ilmu dan pengalaman tertuang juga pada beberapa praktik baik yang di contohkan, sebuah kegiatan/program yang dijalankan akan mendapatkan hasil maksimal bila seorang pemimpin pembelajaran melaksanakan pemetaan aset (sumberdaya) yang dimiliki, sehingga kolaborasi yang baik menciptakan dan memberikan hasil produk yang maksimal. sekolah sendiri merupakan bentuk interaksi antara faktor biotik (unsur yang hidup) dan abiotik (unsur yang tidak hidup). Kedua unsur ini satu dengan yang lain saling berinteraksi kemudian mampu menciptakan hubungan sistem yang selaras dan harmonis. Faktor biotik di antaranya : Murid, Kepala Sekolah, Guru, Staf/Tenaga Kependidikan, Pengawas Sekolah, Orang Tua, Masyarakat sekitar sekolah. sedangkan faktor biotik di antaranya adalah : Keuangan, Sarana, dan prasarana. Pemberdayaan aset yang dimiliki dalam merencanakan program sekolah berdampak pada murid memberikan peluang besar tercapai seperti harapan/tujuan pendidikan yaitu pembelajaran yang berpihak pada murid.
Pada awal materi modul 3, tepatnya modul 3.1. Pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran menjadi hubungan yang erat terlebih dalam mengambil keputusan seorang guru sebagai pemimpin pembelajaran harus mampu mengambil keputusan yang efektif, baik dalam bentuk dilema etika maupun bujukan moral. sehingga strategi pengambilan dan pengujian keputusan menjadi pentin dalam setiap pengambilan keputusan, pastinya keputusan yang dimaksud adalah sebuah program yang berpihak kepada murid. Demikian juga modul 2. Praktek pembelajaran yang berpihak pada murid, terdapat pembelajaran berdifirensiasi, pembelajaran KSE dan coaching. ketiga materi tersebut adalah bentuk program yang di buat oleh seorang guru dalam memberikan hak-hak dalam memenuhi pembelajaran yang berpihak murid khususnya dalam proses pembelajaran di kelas dalam satuan pendidikan. tidak semua guru mau memberikan pembelajaran yang berpihak pada murid (program pembelajaran) dikarenakan proses dan strategi yang di pakai dalam proses pembelajaran masih menggunakan tipe dan model lama, belum memperhatikan kebutuhan belajar murid. sedangkan pada modul 1.Paradigma dan visi guru penggerak terdiri dari Filosofi penddikan KHD, Nilai dan peran GP, Visi GP dan budaya positif. pada modul ini kita sebagai guru diberikan dasar pemikiran dan landasan konsep dalam memulai pelaksanaan sebuah kegiatan/program yang berpihak pada murid.landasan pendidikan KHD pada filosifi pendidikan Indonesia memberikan dasar pijakan kita sebagai guru pemimpin pembelajaran yang bisa di arahkan pada pemenuhan hak dan kebutuhan murid dalam pembelajaran. Nilai dan Peran guru penggerak diharapkan menampung dan mengejawantahkan guru yang mampu memberikan pembelajaran kepada murid sesuai dengan kodrat mereka. visi dan Budaya Positif adalah saranan yang di gunakan untuk terlaksananya tujuan pembelajaran yang diharapkan. sehingga satu kesatuan modul keseluruhan pada pendidikan guru penggerak secara lengkap memberikan aksi nyata dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional menjadikan murid dengan profil pelajar pancasila.
Saya sebagaia (calon) Guru Penggerak adalah agen transformasi pendidikan Indonesia, menjadi garda terdepan dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia khususnya pendidikan nasional. sesuai kebijakan pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi (Kemendikbud ristek) pendidikan "Merdeka Belajar".dengan waktu 9 bulan proses pendidikan guru penggerak, besar harapan saya bisa ikut andil berperan langsung mensukseskan program "merdeka belajar" melalui penerapan dalam kegiatan pembelajaran dikelas dalam satuan pendidikan, kemudian bisa mengimbaskan (praktik baik) kepada rekan guru sejawat untuk memperluas jaringan komunitas pembelajran yang membaw perubahan pendidikan Indonesia lebih baik.
Arifin
CGP Angkatan 2 Kab.Dompu
Belum ada Komentar untuk "3.3.a.9. Koneksi Antarmateri - Pengelolaan Program yang Berdampak pada Murid"
Posting Komentar